Inul Daratista Terancam Tujuh Tahun Penjara
Diterbitkan
Tak main-main. Radja akhirnya melayangkan laporan terhadap Inul Daratista di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (3/1), terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tertera dalam Pasal 72 UU No. 19 Tahun 2002. Inul terancam hukumaan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. Yuk, simak berita selengkapnya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Band Radja Tak Rayakan Ultah ke-20 - Batal Manggung Road Show
-
Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar
-
Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?
-
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
-
Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri
-
Saksi Kunci Kabur, Laporkan Erin ke Polisi dan Berikan Kesaksian Mengejutkan
-
Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?
Advertisement
Advertisement
