Inul Daratista Terancam Tujuh Tahun Penjara
Diterbitkan
Tak main-main. Radja akhirnya melayangkan laporan terhadap Inul Daratista di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (3/1), terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tertera dalam Pasal 72 UU No. 19 Tahun 2002. Inul terancam hukumaan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. Yuk, simak berita selengkapnya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Band Radja Tak Rayakan Ultah ke-20 - Batal Manggung Road Show
-
Gemes Banget! Anak Putri Isnari Debut di Indosiar, Nangisnya Aja Sudah Bernada #da8
-
Pesawat Di-Cancel Imbas Abu Vulkanik, Bella Bonita Kangen Banget Dengan Anak
-
Baru Segmen 1, Bunda Hetty Sudah Marah - Mae Soimah Murka Sebut Penampilan Grup 4 Gagal!
-
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
Advertisement
Advertisement
