Jeremy Thomas Dilaporkan ke Polisi Untuk Kasus Penipuan
Diterbitkan
Jeremy Thomas, Juli silam dilaporkan seorang pengusaha properti bernama Rudi ke Polresta Denpasar Bali dengan tuduhan penipuan uang sebesar 1 milyar. Namun pada hari rabu (20/08), Rudi bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kembali Jeremy Thomas. Lantas, benarkah Jeremy dijerat pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara? Yuk, simak berita selengkapnya!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
