Divonis 3 Bulan Penjara, Army Ajukan Banding
Diterbitkan
Army, rekan Nikita Mirzani, divonis bersalah dan dihukum penjara selama tiga bulan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly. Army rupanya tak terima dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Ia pun ajukan banding di tingkat Pengadilan Tinggi. Apa yang membuat Army ajukan banding? Yuk, simak informasinya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Cari Pengalaman Baru, Ruben Onsu Bakal Kuliahkan Onyo ke Belanda
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Viral Zaskia Mecca Keluhkan Sidang Dugaan Penganiayaan Ditunda Tanpa Pemberitahuan
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
Advertisement
Advertisement
