Divonis 3 Tahun Penjara, Saipul Jamiell Menyesal
Diterbitkan:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamiell. Saipul dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan terhadap DS. Lantas, bagaimana tanggapan Saipul atas vonis tersebut? Simak hanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Rutinitas Olahraga Yuni Shara yang Bikin Awet Muda di Usia 53 Tahun
-
Khawatir Dengan Kondisi Mental Sang Kakak, Aditya Zoni Bersiap Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Khawatir Dengan Kondisi Mental Sang Kakak, Aditya Zoni Bersiap Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Khawatir Dengan Kondisi Mental Sang Kakak, Aditya Zoni Bersiap Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
-
-
Reaksi Tak Terduga Michelle & Giorgino Saat Tahu Judul Jangan Panggil Mama Kafir | KapanLagi Show
-
Titi Kamal & Daffa Wardhana Pastikan Air Mata di Ujung Sajadah 2 Lebih Bikin Nangis
-
Kekeyi Angkat Bicara Soal Dugaan Bullying di Media Sosial: Mental Saya Sangat Hancur
