Divonis 3 Tahun Penjara, Saipul Jamiell Menyesal
Diterbitkan:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamiell. Saipul dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan terhadap DS. Lantas, bagaimana tanggapan Saipul atas vonis tersebut? Simak hanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Banyak Bantuan Untuk Keluarga Alm. Affan, Pemerintah Berikan 1 Unit Rumah Subsidi
-
Kondisi Rumah Kuya Hari Ini, Tertutup Triplek, Sepi dan Penuh Coretan
-
Rela Menembus Penjagaan Ketat, 2 Pemuda Kembalikan Barang Milik Sri Mulyani
-
Warga Kunjungi Rumah Uya Kuya: NGOMONGNYA SEMBARANGAN SIH, BELAGU
-
-
Momen Haru Pemakaman Alm Ojol Affan, Kalimat Tauhid Menggema-Diiringi Tangis Keluarga
-
Pertanyaan Menohok Nikita Mirzani Untuk Saksi Melvina: Anda Mau Menjebak Saya?
-
ROOM TOUR Kamar Arbil & Yusuf Di Asrama DA, Banyak Hadiah Dari Fans - Kerapiannya Terjaga