Divonis 3 Tahun Penjara, Saipul Jamiell Menyesal
Diterbitkan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamiell. Saipul dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan terhadap DS. Lantas, bagaimana tanggapan Saipul atas vonis tersebut? Simak hanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Anggota Dewan Turun Tangan Dalam Kasus ART, Erin: Apa Haknya Dia?
-
Kasus Hera Mantan ART Ditangani DPR dan Terancam Dihentikan, Pihak Erin Minta Audiensi
-
Kasus Asisten Rumah Tangga Erin Disorot DPR, Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Terseret Pusaran Kasus, Ustaz Solmed Peringatkan SAM Untuk Kembali ke Indonesia
-
Advertisement
Advertisement
