Jika Vonis Sesuai Tuntutan JPU, UGB Bisa Langsung Bebas

Sidang kasus UGB kembali di gelar, Rabu (3/9) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Kali ini pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU menolak pembelaan yang dilayangkan UGB, dimana JPU juga masih tetap dengan pendiriannya menuntut 4 bulan penjara kepada suami Puput Melati ini. Lalu benarkah jika tuntutan 4 bulan penjara diterima UGB, maka dirinya akan langsung dibebaskan? Mengapa demikian? Yuk, simak di sini!

VIDEO TERBARU