Divonis Dua Bulan, Depe Ogah Naik Banding
Diterbitkan
Vonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan, yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Timur, diterima dengan ikhlas oleh Dewi Perssik. Ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (14/3), Dewi Perssik berlinang air mata, meski demikian ia menolak mengajukan banding. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Masih Single, Dewi Perssik Mengaku Bahagia dan Lebih Fokus Masa depan Anak
-
Bagikan 8000 Paket Sembako, Dewi Perssik Kecewa Dihujat Netizen
-
Klarifikasi Dewi Perssik Soal Akunnya Yang Disebut Di-Unfollow Mayor Teddy: Cegil Jangan Berisik
-
-
Usai Dilamar Rully, Dewi Perssik Segera Bekukan Sel Telur Demi Dapatkan Keturunan
Advertisement
Advertisement
