Divonis Dua Bulan, Depe Ogah Naik Banding

Vonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan, yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Timur, diterima dengan ikhlas oleh Dewi Perssik. Ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (14/3), Dewi Perssik berlinang air mata, meski demikian ia menolak mengajukan banding. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi!

VIDEO TERBARU