Eksepsi Andika Gumilang Ditolak!
Diterbitkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara Pencucian Uang Nasabah Citibank, Selasa (4/10) kemarin. Andika gumilang yang merupakan suami siri Inong Malinda Dee, duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kabarnya, pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) menilai jika eksepsi yang Andika dan kuasa hukumnya ajukan tidak beralasan. Seperti apakah sidang dari suami siri Melinda Dee itu? Simak di sini liputannya!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
