Eksepsi Andika Gumilang Ditolak!
Diterbitkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara Pencucian Uang Nasabah Citibank, Selasa (4/10) kemarin. Andika gumilang yang merupakan suami siri Inong Malinda Dee, duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kabarnya, pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) menilai jika eksepsi yang Andika dan kuasa hukumnya ajukan tidak beralasan. Seperti apakah sidang dari suami siri Melinda Dee itu? Simak di sini liputannya!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Viral Zaskia Mecca Keluhkan Sidang Dugaan Penganiayaan Ditunda Tanpa Pemberitahuan
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
Advertisement
Advertisement
