Eyang Subur Tolak Syarat Perdamaian Adi

Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Eyang Subur menolak syarat-syarat perdamaian yang sempat diakukan Adi Bing Slamet. Eyang tak mengakui kesalahan yang tak pernah dilakukannya. Ia bahkan sudah mempersiapkan langkah hukum secara perdata dan pidana jika tetap dipaksa mengaku sesuatu yang tidak dilakukannya. Yuk, simak beritanya di sini!

VIDEO TERBARU