Eza Gionino Balas Polisikan Ardina Rasti

Merasa terzolimi, Eza Gionino mempolisikan Ardina Rasti. Eza melaporkan mantan kekasihnya itu dengan tiga pasal sekaligus, yaitu pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu atau pengaduan fitnah. Eza menjerat Rasti dengan pasal berlapis karena menduga Rasti telah men-stir mantan pembantu rumah tangganya untuk memberi kesaksian palsu. Yuk, simak berita selengkapnya di sini!

VIDEO TERBARU