Eza Gionino Resmi Ditahan

Eza Gionino akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan sejak hari ini, Rabu (30/1), setelah dikeluarkannya surat penahanan HAN/32/I/2013/PMJ/Restr Jaksel tertanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013. Eza tersandung pasal 351 (1) tentang penganiayaan, dan pasal 335 (1) tentang perbuatan tidak menyenangkan. Lantas, benarkah ada bukti baru yang membuat Eza terpaksa menginap di hotel prodeo? Yuk, simak beritanya di sini!

VIDEO TERBARU