FO Lapor Polisi, Bupati Garut Dijerat 4 Pasal

Mantan istri Aceng HM Fikri berinisial FO melaporkan Bupati Garut itu ke Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (3/12). Aceng dijerat empat pasal sekaligus atas dugaan penipuan, penghalang pernikahan, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. Bagaimana berita selengkapnya? Yuk, intip beritanya di sini!

VIDEO TERBARU