Gelar Dicopot, Norman Tetap Dipenjara ?
Diterbitkan
Tak ada lagi nama Briptu Norman Kamaru yang akan menghiasi kancah musik negeri. Norman kabarnya resmi keluar dari kepolisian pada Rabu (7/12). Surat pemecatan pun rencananya akan segera dikeluarkan. Namun, benarkah gara-gara keluar dari anggota satuan kepolisian, Norman dikenai sanksi hukuman penjara selama 2 minggu? Yuk, intip beritanya di sini.
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
