Halimah Gugat Pernikahan Bambang-Mayang!
Diterbitkan
Genderang perang kembali ditabuhkan oleh Halimah Agustina Kamil kepada Mayangsari yang kini sudah resmi menjadi istri dari Bambang Trihadmodjo. Pengajuan Halimah tentang penjelasan Pasal 39 Ayat 2 Huruf F, Undang-Undang Pernikahan No.14 Tahun 1974, di Mahkamah Konstitusi mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kabarnya, jika permohonan itu dikabulkan, Halimah dapat membatalkan pernikahan Bambang dan Mayangsari. Seperti apa berita lengkapnya? Simak di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
-
Jelang Pernikahan, Kris Dayanti Berikan Pesan Penting Untuk Azriel Hermansyah
-
Terkuak, Pernikahan Virgoun & Lindi Harus Tertunda Karena Kasus Inara Rusli
-
Jadi Saksi Video 2 Jam Inara Rusli, Virgoun Mengaku Tak Terlibat
-
Ammar Zoni Rindu Anak, Haldy Sabri Ingatkan Jangan Lagi Sebut Nama Irish Bella
Advertisement
Advertisement
