Halimah Gugat Pernikahan Bambang-Mayang!

Genderang perang kembali ditabuhkan oleh Halimah Agustina Kamil kepada Mayangsari yang kini sudah resmi menjadi istri dari Bambang Trihadmodjo. Pengajuan Halimah tentang penjelasan Pasal 39 Ayat 2 Huruf F, Undang-Undang Pernikahan No.14 Tahun 1974, di Mahkamah Konstitusi mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kabarnya, jika permohonan itu dikabulkan, Halimah dapat membatalkan pernikahan Bambang dan Mayangsari. Seperti apa berita lengkapnya? Simak di sini!

VIDEO TERBARU