Hotman Paris Nilai BNN Menghina Pengadilan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/3) , akhirnya menolak permohonan pra-peradilan Raffi Ahmad. Keputusan tersebut disesalkan oleh Hotman Paris Hutapea, apa alasan pengacara kondang itu? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!

VIDEO TERBARU