JPU Tuntut Dimas Andrean dengan Pasal yang Berat

Dimas Andrean dituntut dengan pasal yang cukup berat oleh jaksa penuntut umum atau JPU. Ia dijerat pasal berlapis mulai dari kepemilikan senjata tajam, penganiayaan dan pengrusakan, hingga Dimas terancam hukuman penjara 10 tahun. Hal tersebut membuat pihak pengacara meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan lagi. Yuk, lihat beritanya di sini!

VIDEO TERBARU