JPU Tuntut Dimas Andrean dengan Pasal yang Berat
Diterbitkan
Dimas Andrean dituntut dengan pasal yang cukup berat oleh jaksa penuntut umum atau JPU. Ia dijerat pasal berlapis mulai dari kepemilikan senjata tajam, penganiayaan dan pengrusakan, hingga Dimas terancam hukuman penjara 10 tahun. Hal tersebut membuat pihak pengacara meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan lagi. Yuk, lihat beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
