JPU Tuntut Dimas Andrean dengan Pasal yang Berat
Diterbitkan
Dimas Andrean dituntut dengan pasal yang cukup berat oleh jaksa penuntut umum atau JPU. Ia dijerat pasal berlapis mulai dari kepemilikan senjata tajam, penganiayaan dan pengrusakan, hingga Dimas terancam hukuman penjara 10 tahun. Hal tersebut membuat pihak pengacara meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan lagi. Yuk, lihat beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
-
Jelang Pernikahan, Kris Dayanti Berikan Pesan Penting Untuk Azriel Hermansyah
-
Terkuak, Pernikahan Virgoun & Lindi Harus Tertunda Karena Kasus Inara Rusli
-
Jadi Saksi Video 2 Jam Inara Rusli, Virgoun Mengaku Tak Terlibat
-
Ammar Zoni Rindu Anak, Haldy Sabri Ingatkan Jangan Lagi Sebut Nama Irish Bella
Advertisement
Advertisement
