Korban Tak Terima UGB Divonis 6 Bulan Penjara
Diterbitkan
Ustaz Guntur Bumi baru saja diputus vonis hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (10/09). Namun menurut salah satu korban praktek pengobatan alternatif UGB, Irfangi, dirinya kecewa dengan keputusan hakim yang dinilai terlalu ringan. Simak selengkapnya dalam tayangan yang satu ini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
