Pengacara Ragu Penangkapan UGB Sesuai Prosedur
Diterbitkan
[Penulis: Rifky Pratama Putra, Video Editor: Sunarmo, VJ: James] Muhammad Susilo Wibowo atau yang lebih dikenal dengan nama Ustaz Guntur Bumi alias UGB, harus bermalam di tahanan Polda Metro Jaya (05/05) lantaran laporan dugaan tindak penipuan. Menurut kuasa hukum UGB, Ramdan Alamsyah dan Sunan Kalijaga, mereka akan tetap mengikuti sistem hukum yang berjalan dan segera mengambil langkah yang tepat guna melindungi UGB atas laporan-laporan yang diduga mencemarkan nama baik kliennya tersebut. Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
