Pengacara Ragu Penangkapan UGB Sesuai Prosedur
Diterbitkan
[Penulis: Rifky Pratama Putra, Video Editor: Sunarmo, VJ: James] Muhammad Susilo Wibowo atau yang lebih dikenal dengan nama Ustaz Guntur Bumi alias UGB, harus bermalam di tahanan Polda Metro Jaya (05/05) lantaran laporan dugaan tindak penipuan. Menurut kuasa hukum UGB, Ramdan Alamsyah dan Sunan Kalijaga, mereka akan tetap mengikuti sistem hukum yang berjalan dan segera mengambil langkah yang tepat guna melindungi UGB atas laporan-laporan yang diduga mencemarkan nama baik kliennya tersebut. Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Viral Zaskia Mecca Keluhkan Sidang Dugaan Penganiayaan Ditunda Tanpa Pemberitahuan
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
Advertisement
Advertisement
