Laporkan Menteri, Sovie Djasmin Rahasiakan Bukti
Diterbitkan
Sovie Djasmin akhirnya mengambil langkah hukum setelah sempat membeberkan hubungan tak biasa yang diakuinya dirajut bersama Agung Laksono. Sovie melaporkan Menko Kesra itu atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 311 KUHP di Mabes Polri, pada Senin (24/9). Namun Sovie merahasiakan bukti-bukti yang dinilainya bisa menjerat Agung Lakosono dengan pasal tersebut. Mengapa demikian? Apa saja bukti tersebut? Yuk, cari tahu beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
-
Diduga Terkena Serangan Jantung, Haji Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Pernah Dikatakan Tidak Profesional, Sunan Kalijaga Mentahkan Tuduhan Erin Taulany
-
Nur Jadi Saksi Kekerasan, Erin Diduga Ancam dan Intimidasi Asisten Rumah Tangga
-
Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar
-
Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?
-
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
-
Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri
Advertisement
Advertisement