Laporkan Menteri, Sovie Djasmin Rahasiakan Bukti
Diterbitkan
Sovie Djasmin akhirnya mengambil langkah hukum setelah sempat membeberkan hubungan tak biasa yang diakuinya dirajut bersama Agung Laksono. Sovie melaporkan Menko Kesra itu atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 311 KUHP di Mabes Polri, pada Senin (24/9). Namun Sovie merahasiakan bukti-bukti yang dinilainya bisa menjerat Agung Lakosono dengan pasal tersebut. Mengapa demikian? Apa saja bukti tersebut? Yuk, cari tahu beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Hanya Punya 1 Usaha Kuliner, Uya Kuya Tepis Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG
-
Kronologi Ruben Onsu Kena Tipu Milyaran Rupiah, Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Ayu Ting Ting Tanggapi Komentar Pedas Netizen Soal Anak ke-3 Syifa
-
Sang Adik Lahiran Anak ke-3, Ayu Ting Ting Jadi Ingin Tambah 2 Anak
-
Penuhi Panggilan Polisi, Shella Saukia Takkan Tutup Pintu Damai Dengan Doktif
-
Akui Terima Banyak Spam, Shella Saukia Ungkap Awal Mula Laporkan Doktif
-
Inara Rusli Bantah Perzinahan, Wardatina Mawa: Bukti Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
Pro Kontra Pernikahan Siri Inara Rusli, Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi
Advertisement
Advertisement