Laporkan Menteri, Sovie Djasmin Rahasiakan Bukti

Sovie Djasmin akhirnya mengambil langkah hukum setelah sempat membeberkan hubungan tak biasa yang diakuinya dirajut bersama Agung Laksono. Sovie melaporkan Menko Kesra itu atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 311 KUHP di Mabes Polri, pada Senin (24/9). Namun Sovie merahasiakan bukti-bukti yang dinilainya bisa menjerat Agung Lakosono dengan pasal tersebut. Mengapa demikian? Apa saja bukti tersebut? Yuk, cari tahu beritanya di sini!

VIDEO TERBARU