Melanggar Kode Etik, Aceng Fikri Divonis Bersalah

Bupati Garut, H. Aceng Fikri, dinyatakan bersalah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. Aceng dianggap melanggar kode etik. DPRD Kabupaten Garut pun, menyerahkan nasib Aceng kepada Mahkamah Agung. Namun, keputusan tersebut dinilai tidak adil oleh Aceng. mengapa demikian? Lalu apa tanggapan pihak MUI mengenai sikap Aceng tersebut? Yuk, Simak beritanya di sini!

VIDEO TERBARU