Menang Atas YKCI, Inul Absen di Ruang Sidang
Diterbitkan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5), membacakan vonis atas gugutan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) terhadap Inul Daratisata selaku pemilik dari Inul Vizta Karaoke. Majelis hakim memutuskan menolak gugatan YKCI. Kemenangan tersebut tak langsung di dengar Inul, pasalnya karena kesibukan ia tak bisa menghadiri sidang. Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Inul Daratista Kembali Masuk Rumah Sakit, Cerita Sakit Nyeri Hebat Karena Infeksi Ini
-
Mantan Karyawan Dituntut Hukuman 2,5 Tahun Penjara, Inul Daratista: Nggak Setimpal
-
Aset Perusahaan Inul Daratista Dibawa Kabur Pegawai, Kerugian Mencapai Rp 1 Milyar
-
Menggigil dan Kejang-Kejang, Inul Daratista Kena Bakteri Langka, 1 Bulan Baru Bisa Sembuh
-
Curhat Inul Daratista Pernah Dijambak Sampai Ditampar Dikira Mepet Suami Orang
-
-
Bertahan Selama 26 Tahun Di Industri Musik Dangdut, Inul Daratista: Saya Cinta Dangdut Sampek Tuwek
-
Sempat Isyaratkan Pensiun, Inul Daratista Menangis Kenang Masa Berat Di Awal Karir
Advertisement
Advertisement
