Menang Atas YKCI, Inul Absen di Ruang Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5), membacakan vonis atas gugutan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) terhadap Inul Daratisata selaku pemilik dari Inul Vizta Karaoke. Majelis hakim memutuskan menolak gugatan YKCI. Kemenangan tersebut tak langsung di dengar Inul, pasalnya karena kesibukan ia tak bisa menghadiri sidang. Simak selengkapnya hanya di KapanLagi

VIDEO TERBARU