Nikita Mirzani Bantah Ancam Bunuh Korban
Diterbitkan
Senin (17/12), Nikita Mirzani mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan wajib lapor, sebagai mana telah menjadi ketentuan dari kebebasan bersyaratnya yang dikabulkan oleh Kejaksaan. Dalam kesempatan itu, Nikita juga membantah pernah mengeluarkan ancaman akan membunuh korban. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkuak Fakta Reza Gladys, Status Karyawan Dengan Penghasilan Milyaran!
-
Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Pamer Villa Mewah di Bali, Bakal Ditempati Usai Bebas?
-
Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria
-
Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona
-
Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM
-
Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM
-
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M
Advertisement
Advertisement
