Para Saksi Dul Akan Dipanggil Paksa?

Absennya ketujuh saksi yang dijadwalkan hadir di persidangan Dul untuk jalani pemeriksaan pada, Kamis (6/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sepertinya jadi alasan kuat penundaan sidang tersebut. Kabarnya jika para saksi itu kembali mangkir dari persidangan Dul, maka pihak Pengadilan akan memanggil atau menjemput para saksi dengan paksa. Benarkah demikian? Yuk, simak di sini!

VIDEO TERBARU