Para Saksi Dul Akan Dipanggil Paksa?
Diterbitkan
Absennya ketujuh saksi yang dijadwalkan hadir di persidangan Dul untuk jalani pemeriksaan pada, Kamis (6/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sepertinya jadi alasan kuat penundaan sidang tersebut. Kabarnya jika para saksi itu kembali mangkir dari persidangan Dul, maka pihak Pengadilan akan memanggil atau menjemput para saksi dengan paksa. Benarkah demikian? Yuk, simak di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
