Pengacara Eyang Subur: Laporan Ortu Anik Dipaksakan
Diterbitkan
Eyang Subur mengikuti prosedur hukum sebagai warga Negara Indonesia yang baik, setelah dipolisikan oleh mantan mertuanya, Ade Junaedi. Namun dua kuasa hukum Eyang menilai atas laporan ayahanda Anik itu terlalu mengada-ada. Laporan tersebut pun dinilai tidak memenui unsur. Yuk, simak beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Berharap Keadilan Ditegakkan, Hera ART Erin Taulany Jalani Visum dan Pemeriksaan
-
Ammar Zoni Masih Pikir-Pikir, Perpanjang Waktu Sebelum Dikembalikan ke Nusakambangan?
-
Berbusana Oren Saat Datangi Pemeriksaan Richard Lee di Tahanan, Doktif: Semangat Solidaritas
-
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Gara-Gara Kehadiran Doktif?
-
Siap Tuntut ART dan Penyalurnya, Erin: Memang Pembantunya Bermasalah
-
Erin Siap Lapor Balik, Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Mangkir Bayar Gaji ART
-
Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Istri Andre Taulany Dipolisikan
-
Mengalahkan Basic Evolution, Rutinitas Pagi Jadi Juara Group 2 Band Academy
Advertisement
Advertisement
