Pengacara: Keluarga Moerdiono Tak Bisa Dipaksa Tes DNA

Hasil tes DNA Machica Moechtar dan Muhammad Iqbal dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (13/3). Namun hasil tes DNA itu tak cukup membuktikan bahwa Iqbal putra kandung almarhum Moerdiono, karena pihak keluarga almarhum Moerdiono tetap menolak melakukan tes DNA sebagai pembanding. Tim kuasa hukum keluarga Moerdiono bahkan menegaskan jika keluarga almarhum Moerdiono tak bisa dipaksa untuk menjalani tes DNA. Yuk, simak beritanya di sini!

VIDEO TERBARU