Pihak Indra Bruggman Tidak Perlu Itikad Baik?

Indra Bruggman dan Tata Liem bersama kuasa hukum PT. ARA, Noni T. Purwaningsih, SH, membantah tudingan pihak Kumalasari yang menyebutkan jika mereka tidak kooperatif. Kuasa hukum kedua pria tersebut pun menyatakan bahwa tak perlu ada itikad baik dari Indra dan Tata pada Kumalasari karena kasus tersebut sudah diselesaikan secara hukum. Ingin tahu berita selengkapnya? Yuk, saksikan di sini!

VIDEO TERBARU