Raffi Ahmad Ajukan Gugatan Pra-Peradilan

Raffi Ahmad melalui dua asisten Hotma Sitompul, Kresna Hutahuru dan Sahat Tua Situngkir, mengakukan surat permohonan gugatan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/2). Raffi mencari keadilan terkait serangkaian tindak penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional. Bagaimana berita selengkapnya? Yuk, simak beritanya di sini!

VIDEO TERBARU