Methylone Tak Bisa Seret Raffi ke Dalam Bui
Diterbitkan
Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mengutarakan, Methylone zat yang diduga di konsumsi Raffi Ahmad tidak tercantum sebagai zat terlang dalam undang-undang narkoba. Karenanya Raffi tidak bisa dijerat secara hukum. Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Momen Helikopter Yang Ditumpangi Raffi Ahmad Oleng Karena Cuaca Buruk, Sempat Berputar di Udara
-
Akan Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad Bakal Jenguk Ammar Zoni?
-
Merakyat! Raffi Ahmad Ngobrol dengan Perajin Saat Kunjungi Festival Seni dan Budaya di Bali
-
-
Idul Adha Sudah Dekat, Begini Penampakan Sapi Premium Raffi Ahmad
-
Datangi Kantor KPK, Raffi Ahmad Serahkan Laporan Harta Kekayaan
-
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Didampingi Nagita Slavina, Mama Amy & Mama Rieta
-
Dipanggil Prabowo Subianto, Ini Pos Yang Akan Ditempati Raffi Ahmad & Giring Ganesha
Advertisement
Advertisement
