Sandy Tumiwa Terancam 5 Tahun Penjara
Diterbitkan
Annisa Bahar akhirnya menikmati angin segar dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang dihadapinya selama sekitar 6 bulan bekangan ini. Pemilik goyang patah-patah ini pun lega, karena Sandy Tumiwa terancam hukuman 5 tahun penjara, karena diduga menggelapkan dana investasi di PT CSM miliknya. Benarkah Sandy akan ditahan dalam waktu dekat? Yuk, lihat di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
Advertisement
Advertisement
