Sidang Dul Hadirkan Saksi Ahli Dari KPAI
Diterbitkan
[Penulis: Shofa Wdiatiningrum, Video Editor: Hera Herdiana, VJ: Randy Julines]
Senin (28/04) sidang kasus kecelakaan yang melibatkan musisi tersohor Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani alias Dul kembali digelar di Pengadilan Negri Jakarta Timur. Dalam sidang hari ini, pihak pengadilan menghadirkan saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lantas, benarkah kesaksian yang diberikan Muhammad Ihsan memperkecil kemungkinan Dul dipenjara? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
