Sidang Dul Hadirkan Saksi Ahli Dari KPAI
Diterbitkan
[Penulis: Shofa Wdiatiningrum, Video Editor: Hera Herdiana, VJ: Randy Julines]
Senin (28/04) sidang kasus kecelakaan yang melibatkan musisi tersohor Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani alias Dul kembali digelar di Pengadilan Negri Jakarta Timur. Dalam sidang hari ini, pihak pengadilan menghadirkan saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lantas, benarkah kesaksian yang diberikan Muhammad Ihsan memperkecil kemungkinan Dul dipenjara? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Viral Zaskia Mecca Keluhkan Sidang Dugaan Penganiayaan Ditunda Tanpa Pemberitahuan
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
Advertisement
Advertisement
