Suami Edies Adelia Dijerat Pasal Berlapis
Diterbitkan
Sidang perdana Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan yang merupakan suami dari Edies Adelia digelar secara perdana, Rabu (2/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski dalam sidang perdana tersebut Edies Adelia tampak absen, namun pihak Ferry mendengar bacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU, dimana suami Edies Adelia ini bisa terjerat pasal berlapis yang salah satunya Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Seperti apa? Yuk, simak di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Anggota Dewan Turun Tangan Dalam Kasus ART, Erin: Apa Haknya Dia?
-
Kasus Hera Mantan ART Ditangani DPR dan Terancam Dihentikan, Pihak Erin Minta Audiensi
-
Kasus Asisten Rumah Tangga Erin Disorot DPR, Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Terseret Pusaran Kasus, Ustaz Solmed Peringatkan SAM Untuk Kembali ke Indonesia
Advertisement
Advertisement
