Terancam Penjara, Saipul Jamil Tanpa Pengacara
Diterbitkan
Tewasnya sang istri, menyisakan kesedihan yang semakin mendalam bagi Saipul Jamil. Kejaksaan Negeri Purwakarta, mendakwa pedangdut ini dengan pasal 130 ayat 4 UU Lalu Lintas. Meski sedang dihadapkan pada masalah hukum, Ipul memilih untuk tidak didampingi oleh kuasa hukum. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Saipul Jamil Diduga Lakukan Tindak Pelecehan Kepada Laki-Laki, Minta Korban Buka Celana Saat VC?
-
Saipul Jamil Tak Bawa Kasus Penangkapannya Yang Viral Ke Ranah Hukum: Kasihan Keluarga Polisinya
-
Pesan Saipul Jamil Kepada Dewi Perssik: Saya Sudah Bukan Suami Anda
-
-
Selain Saipul Jamil, 5 Seleb Ini Juga Pernah Diancam Boikot Tak Bisa Tampil di TV!!
-
-
Ingin Mandi Di Laut, Saipul Jamil: Selama Ini Kan Mandi Air Penjara
-
Advertisement
Advertisement
