Majelis Hakim Tolak Tuntutan Nafkah Christy Jusung
Diterbitkan
Tuntutan naskah sebesar Rp 60 juta Rupiah yang diinginkan Christy Jusung kepada Jay Alatas rupanya ditolak Majelis Hakim. Ditemui di sidang cerai mereka pada, Senin (24/3) yang hanya diwakili kuasa hukum Christy dan Jay Alatas, diungkapkan jika Majelis Hakim menolak keinginan Christy Jusung atas tuntutan nafkah sebesar Rp 60 Juta Rupiah. Seperti apa kisahnya? Yuk, simak di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT


Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar


Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?


Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih


Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri


Saksi Kunci Kabur, Laporkan Erin ke Polisi dan Berikan Kesaksian Mengejutkan


Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?


Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk


Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
Advertisement
Advertisement











