Riska Laporkan UGB Dua Pasal Sekaligus
Diterbitkan
Riska korban pelecehan seksual yang konon di lakukan UGB telah melaporkan Ustaz yang sedang kondang itu ke Polda Metro Jaya dengan dua pasal sekaligus yang hukuman penjaranya sangat berat. Lantas, benarkah hari Jumat besok UGB akan di panggil ke Polda untuk menjalani pemeriksaan? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
-
Jelang Pernikahan, Kris Dayanti Berikan Pesan Penting Untuk Azriel Hermansyah
-
Terkuak, Pernikahan Virgoun & Lindi Harus Tertunda Karena Kasus Inara Rusli
-
Jadi Saksi Video 2 Jam Inara Rusli, Virgoun Mengaku Tak Terlibat
-
Ammar Zoni Rindu Anak, Haldy Sabri Ingatkan Jangan Lagi Sebut Nama Irish Bella
Advertisement
Advertisement
