Ustaz Guntur Bumi Divonis Enam Bulan Penjara, Cukup Adil?
Diterbitkan
Sidang kasus UGB akhirnya memasuki babak final, Rabu (10/9) di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan untuk memberikan hukuman bersalah dan enam bulan penjara, lebih berat dari tuntutan JPU atau Jaksa Penuntut Umum yang hanya empat bulan saja. Seperti apa? Simak, di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
