Vonis 8 Tahun, Akhir Kisah Malinda Dee?
Diterbitkan
Inilah akhir dari sidang kasus pencucian uang yang menjerat Malinda Dee selama hampir setahun belakangan ini. Pihak majelis hakim memutuskan bahwa wanita bernama lengkap Inong Malinda Dee bersalah. Ia divonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider tiga bulan kurungan. Meski putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, namun Malinda tak terima. Benarkah Malinda akan naik banding atas hasil putusan tersebut? Apa yang membuatnya berani naik banding? Yuk, intip berita selengkapnya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
