Hotman Paris Menang Lawan Hotma Sitompul Dalam Kasus Ini

Penulis: Helmi Romadhon

Diperbarui: Diterbitkan:

Hotman Paris Menang Lawan Hotma Sitompul Dalam Kasus Ini Hotman Paris Hutapea © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta baru saja menggelar sidang putusan atas aduan Hotma Sitompul terhadap Hotman ParisHutapea. Di mana Hotman diduga melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons, Rabu (29/9/2021).

Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Hotman Paris selaku teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang diadukan Hotma Sitompul. Ada dua kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris. Pertama, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris terkait pelanggaran kode etik advokat. Lalu yang kedua, pengaduan Hotman Paris terhadap beberapa kuasa hukum Hotma Sitompul, yakni Partahi Sihombing, Muara Karta, dan Tommy Sihotang. Di mana, mereka yang menangani antara Hotma Sitompul dengan istrinya, Desiree Tarigan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU