Hotman Paris Menang Lawan Hotma Sitompul Dalam Kasus Ini
Diperbarui: Diterbitkan:
Hotman Paris Hutapea © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta baru saja menggelar sidang putusan atas aduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris�Hutapea. Di mana Hotman diduga melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons, Rabu (29/9/2021).
Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Hotman Paris selaku teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang diadukan Hotma Sitompul. Ada dua kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris. Pertama, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris terkait pelanggaran kode etik advokat. Lalu yang kedua, pengaduan Hotman Paris terhadap beberapa kuasa hukum Hotma Sitompul, yakni Partahi Sihombing, Muara Karta, dan Tommy Sihotang. Di mana, mereka yang menangani antara Hotma Sitompul dengan istrinya, Desiree Tarigan.
Advertisement
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/mhr)
Helmi Romadhon
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Tak Hadiri Sidang Melawan Hotman Paris, Razman Nasution Takut Vonis Yang Bakal Diterimanya?
-
Tak Berikan Tanggapan Atas Kasus Razman vs Hotman, Iqlima Kim Stress?
-
Tumbang Usai Jalani Sidang, Razman Nasution Diantar Mobil Ambulans ke Rumah Sakit
-
Saksi Tidak Hadir di Persidangan, Hotman Paris: Seharusnya Dijemput Paksa
-
Menunggu Vonis Dijatuhkan Pada Razman, Hotman Paris Tak Hadiri Sidang Lanjutan
-
Sidang Lanjutan Melawan Hotman Paris Berlangsung Sengit, Razman Nasution Ngamuk Lagi
-
Kembali ke Ruang Sidang, Razman Kecewa Karena Hotman Paris Alami "Penyakit Lupa"
-
Kesal Karena Sidang Kembali Ditunda, Razman Sarankan Hotman Paris Menyerah Saja
