Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Wanda Hamidah dilaporkan ke pihak berwajib oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt, dengan sejumlah pasal. Wanita 44 tahun itu diduga melakukan perusakan rumah hingga penistaan.
Wanda pun sudah mengakui dugaan perusakan itu dan terancam hukuman 1 tahun penjara. Simak dulu informasi selengkapnya di video berikut ini.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ntn)
Advertisement
Wanda Hamidah Berhijab: Saya Masih Belajar, Kalau Gagal Coba Lagi
Wanda Hamidah dan Mantan Suami Jalani Mediasi Kasus Perusakan Rumah
Wanda Hamidah Ajukan Mediasi, Berharap Damai Dengan Mantan Suami
Penuhi Panggilan Polisi, Wanda Hamidah Ingin Damai Demi Malakai
Penuhi Panggilan Polisi, Wanda Hamidah Ingin Damai Demi Malakai
Anak Ivan Sugianto Baca Surat Untuk Ayahnya Sambil Menangis dan Menyesali Perbuatannya