Diterbitkan:
Kisruh antara band Kotak dengan mantan personelnya, Posan Tobing rupanya masih belum menemui titik terang. Kali ini, Posan Tobing kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan ketiga personel band Kotak atas dugaan pelanggaran Undang Undang Hak Cipta.
Tak sendirian, selain didampingi kuasa hukumnya, Posan juga memboyong dua mantan personel Kotak lainnya yakni Pare (eks vokalis) dan Icez (bass). Pihak Posan mengatakan langkah ini mereka lakukan karena tak ada respon dari pihak Tantri, Cella, dan Chua terhadap somasi yang pihaknya layangkan sebelumnya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Pulang Berhaji, Tantri Syalindri & KOTAK Kembali Dihadapkan Dengan Posan Tobing Yang Menagih Royalti
Posan Tobing Sebut KOTAK Sudah Didaftarkan Ke HAKI Diam-Diam?
Setelah Bertemu Cella KOTAK, Posan Tobing Daftar WAMI? Ini Penjelasannya
Kebakaran Hutan Hanguskan Korea Selatan, Skala Kecepatan: Di Luar Bayangan!
Dukung Timnas Indonesia, Rombongan Selebriti Tanah Air Ikut Ramaikan GBK
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot
Kena Tipu Oknum, Ferry Irawan Mengaku Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Tetap Serang Nikita Mirzani?