Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara
Kapanlagi.com -
Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Muhammad Nur Alamsyah memasuki tahap akhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang putusan pada Kamis (18/8/2022) secara daring. Majelis Hakim menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman 6 bulan penjara.
Seperti diketahui, Putra dan Rico melakukan tindak pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah pada 2 Maret 2022 lalu di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu juga menyeret Chandrika Chika. Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment hanya di KapanLagi! Like, Comment, dan Subscribe ya KLovers!
Advertisement
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/tch)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Septia Yetri Mau Rujuk Dengan Putra Siregar Asalkan Syarat Ini Dipenuhi
-
Putra Siregar Bongkar Chat Dengan Septi: Apa Yang Mau Aku Perjuangkan Di Hidup Ini?
-
Putra Siregar Bantah Tudingan Tidak Nafkahi Anak: Saya Punya Bukti
-
6 Kontroversi Chika Chandrika, Disebut Jadi Dalang Putra Siregar Dipenjara
-
Putra Siregar Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Pengeroyokan
-
-
Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
