Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus Ridho Rhoma terkait narkoba ternyata sudah menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan negeri Jakarta Utara ternyata sudah memberikan vonis pada putra Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut.
Dalam putusan tersebut, Ridho terbukti bersalah. Ia pun kembali harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi selama 2 tahun.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/mhr)
Advertisement
Nikita Mirzani Sebut Laporannya Terhadap VB Adalah Bentuk Kepeduliannya Kepada Lolly
Nikita Mirzani Ingin Penjarakan VB: Biar Ada Efek Jera Dan Pelajaran Buat Anak Muda
#KapanLagiKepo | Mahen Ngeprank Kakak Malah Berujung Kena Prank Sama Hantu
#KapanLagiChallenge | Imam Darto & Angga Malah Berantem Gara-Gara Game Ini
Sudah Kantongi Identitas Pelaku Perundung Putrinya, Ruben Onsu Siap Bawa ke Jalur Hukum
Mandala Shoji dan Istri Diteror Buzzer Hingga Mobilnya Disiram Air Keras, Akibat Gugat Hotel?
Pihak Yudha Arfandi Hadirkan 3 Saksi Ahli, Soroti Soal Beberapa Kamera CCTV & Pasal Yang Didakwakan