Rizky Billar Harus Tandatangani Surat Perjanjian Sebelum Damai, Isinya?

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan polisi terkait dugaan tindak KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Usai mencabut laporan tersebut, Lesti menemui awak media pada hari Jumat, 14 Oktober 2022

Pelantun Tirani ini mengungkapkan bahwa sebelum berdamai, dirinya meminta Billar untuk menandatangani perjanjian tertulis dengan materai di hadapan ayah dan kuasa hukum. Ini dia isi perjanjian tersebut!

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/atl)

VIDEO TERBARU