Sudah Menjadi Tersangka Tapi Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Begini Kata Pihak Kepolisian

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polresta Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten. Namun ternyata Ijonk tak harus mendekam dalam sel tahanan. Hal ini disebabkan karena ia sedang dalam masa pemulihan pasca operasi.

Ijonk juga dikabarkan sempat menjalani rawat inap dari tanggal 21 hingga 29 April 2025 lalu. Kepada para awak media, pihak Kepolisian menjelaskan, mengapa Ijonk tidak ditahan. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU