Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
Kapanlagi.com - Pertanyaan nasib Jonathan Frizzy atau yang akrab dipanggil Ijonk kini telah terjawab. Setelah lama menjadi tahanan rumah dan hanya dikenakan wajib lapor, kini Ijonk resmi ditahan, dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Langkah ini dilakukan setelah berkas Ijonk P21, dan kesehatannya dianggap sudah membaik.
Menurut kuasa hukumnya, malam sebelum ditahan Ijonk mengalami pendarahan dan sempat melakukan pengecekan ke rumah sakit. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT


Wajah Tertunduk Lesu, Jonathan Frizzy Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara


Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum


Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?


Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?


Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?


Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan


Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan


Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?














