Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
Kapanlagi.com - Setelah lama menjadi tahanan rumah dan hanya dikenakan wajib lapor, kini Jonathan Frizzy atau Ijonk resmi ditahan, dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Ijonk ditahan karena dianggap kesehatannya sudah membaik.
Namun kuasa hukumnya mengatakan bahwa Ijonk terindikasi menderita kanker stadium awal. Karena alasan itulah, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Wajah Tertunduk Lesu, Jonathan Frizzy Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara
-
Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
-
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?
