Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah lama menjadi tahanan rumah dan hanya dikenakan wajib lapor, kini Jonathan Frizzy atau Ijonk resmi ditahan, dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Ijonk ditahan karena dianggap kesehatannya sudah membaik.

Namun kuasa hukumnya mengatakan bahwa Ijonk terindikasi menderita kanker stadium awal. Karena alasan itulah, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU