Wajah Tertunduk Lesu, Jonathan Frizzy Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus alat hisap elektrik berisi obat keras yang menjerat Jonathan Frizzy atau Ijonk, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 24 September 2025 lalu. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ijonk dengan hukuman 1 tahun penjara.
Alasannya, cairan dalam alat hisap elektrik yang dikonsumsi Ijonk termasuk dalam golongan obat keras dan tidak boleh sembarangan digunakan. Apakah pihak Ijonk akan menerima tuntutan tersebut? Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum
Jonathan Frizzy Dicecar Hakim Saat Sidang, Akui Menyesal hingga Sebut Hidupnya Hancur
Dalam Sidang Jonathan Frizzy, Saksi Ahli Sebut Etomidate Obat Keras dan Belum Ada Izin Edar
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
Jonathan Frizzy Rajin Olahraga di Penjara, Fokus Sidang yang Datangkan Saksi Sopir dan ART-nya
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
-
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?