Terikat Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Akankah Sandra Dewi Lolos Dari Jeratan Hukum?

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak Kejagung sudah menyita beberapa aset milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Namun yang masih menjadi perdebatan adalah apakah harta milik Sandra Dewi juga bakal turut disita. Seperti diketahui, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah melakukan perjanjian pra nikah terkait pisah harta.

Lalu, apakah benar bahwa tak semua harta milik Sandra Dewi tak bisa disita? Kabarnya, Sandra Dewi pun akan dimintai keterangan, terkait semua aset dan harta yang masih dimilikinya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU