Terikat Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Akankah Sandra Dewi Lolos Dari Jeratan Hukum?
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pihak Kejagung sudah menyita beberapa aset milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Namun yang masih menjadi perdebatan adalah apakah harta milik Sandra Dewi juga bakal turut disita. Seperti diketahui, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah melakukan perjanjian pra nikah terkait pisah harta.
Lalu, apakah benar bahwa tak semua harta milik Sandra Dewi tak bisa disita? Kabarnya, Sandra Dewi pun akan dimintai keterangan, terkait semua aset dan harta yang masih dimilikinya.
Advertisement
Baca Juga Ya
Merasa Tak Terlibat Dengan Kasus Korupsi, Suami Sandra Dewi Tak Tahu Di Mana Letak Kesalahannya
Terkait Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, Penyidik Kejagung Sita Tiga Unit Mobil Mewah Milik Harvey Moeis
Soal Penyitaan Aset Milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta, Begini Pandangan Praktisi Hukum
Meski Ada Perjanjian Pisah Harta, Penyidik Kejagung Tetap Sita Aset Sandra Dewi Karena Hal Ini
Apartemen Mewah Terancam Disita, Sandra Dewi Bakal Terusir?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Foto Anak Berlibur Beredar, Kesaksian Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dipertanyakan
-
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp 210 M, Sandra Dewi Tak Terlihat Hadir
-
Bukti Dianggap Kurang Kuat, Kuasa Hukum Sandra Dewi: Tadi Belum Diberi Kesempatan
-
Sandra Dewi Dibelikan Iphone Terbaru Oleh Harvey Moeis Tiap Tahun, Bukan Tas Mewah
-
Kuasa Hukum Sandra Dewi Cermati Perampasan Hak Secara Sewenang-Wenang
-
Sandra Dewi Pinjam Uang Ke Orangtua Karena Rekening Diblokir - Bohongi Anak: Papa Wamil
-
Sandra Dewi Hadir Jadi Saksi Di Sidang Harvey Moeis: Dia Adalah Suami Saya Tercinta
-
Sandra Dewi Jelaskan Detail Harta Miliaran Yang Diperoleh Dari Kerja Kerasnya Selama 20 Tahun