Terikat Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Akankah Sandra Dewi Lolos Dari Jeratan Hukum?

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak Kejagung sudah menyita beberapa aset milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Namun yang masih menjadi perdebatan adalah apakah harta milik Sandra Dewi juga bakal turut disita. Seperti diketahui, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah melakukan perjanjian pra nikah terkait pisah harta.

Lalu, apakah benar bahwa tak semua harta milik Sandra Dewi tak bisa disita? Kabarnya, Sandra Dewi pun akan dimintai keterangan, terkait semua aset dan harta yang masih dimilikinya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU