Gugatan Ditolak, Lulu Tobing Dan Bani Mulia Batal Bercerai

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, ditolak oleh majelis hakim. Sidang lanjutan perkara cerau tersebut di gelar secara online di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9) tanpa dihadiri kedua belah pihak, baik dari Lulu Tobing ataupun Bani Maulana Mulia.

Diketahui Lulu Tobing dan suaminya telah menjalani 13 kali sidang terkait perceraian ini. Setelah ditolak keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri. Meski begitu, Lulu Tobing ataupun Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini. Nantinya banding akan diajukan setelah 14 hari.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU