Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kejadian kurang menyenangkan baru saja dialami oleh Mandala Shoji dan istrinya yang bernama Maridha Deanova. Keduanya diusir paksa saat menggelar rakerda dan menginap di sebuah hotel berbintang di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pengusiran terjadi pada Jumat siang pekan lalu (8/12) saat tiba-tiba semua barang dari kamar yang dihuni Mandala serta Maridha dikeluarkan tanpa sepengetahuan. Barang-barang tersebut kemudian ditaruh begitu saja di lobi hotel yang membuat pasangan ini merasa dipermalukan.
Saat bertanya pada kru hotel, Mandala Shoji dan Maridha Deanova mendapat jawaban bahwa barang dikeluarkan karena sudah waktu check out. Namun berdasar bukti booking, mereka seharusnya keluar keesokan harinya.
Advertisement
Rencananya, pada 12 Desember 2023, pihak kuasa hukum Mandala Shoji akan mengirimkan surat kepada pihak Golden Tulip Hotel Pontianak. Jika somasi tidak ditanggapi, makan langkah hukum ini yang akan diambil presenter 41 tahun itu.
Penulis: M Raihan Rizki Putra
Simak Berita Lainnya!
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/mhr)
Advertisement
Mandala Shoji dan Istri Diteror Buzzer Hingga Mobilnya Disiram Air Keras, Akibat Gugat Hotel?
Digugat Rp 100 Milyar Oleh Pihak Hotel, Istri Mandala Shoji Jatuh Pingsan
Kronologi Mandala Shoji Dipermalukan Di Hotel Kota Pontianak: Mereka Yang Salah Tapi Ngotot!
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua
Tak Pernah Tahu Berapa Penghasilannya, Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation Sejak Dulu
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara