Resmi Keluarkan Larangan Sound Horeg, Polresta Malang Kota Berikan Sanksi Tegas
Kapanlagi.com - Polresta Malang Kota dikabarkan resmi melarang kegiatan sound horeg berlangsung di wilayah hukum Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli pada Rabu 16 Juli 2025 lalu.
Menurut Wiwin, kegiatan sound horeg berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia menambahkan, pelaku yang melanggar bisa diamankan di Polresta Malang. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Video Warung Porak Poranda Viral, Pemilik Digeruduk Pelaku Sound Horeg
-
Porak Poranda! Karnaval Sound Horeg Melintas, Rontokkan Dagangan Toko Milik Warga
-
Suara Sound Horeg Tembus 130db, Para Penikmat Juga Mulai Merasa Terganggu?
-
Memasang Logo Halal, Sound Horeg Kembali Beraksi Dengan Nuansa Timur Tengah
-
Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar
-
Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?
-
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
-
Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri
