Tak Mendekam Dalam Tahanan, Jonathan Frizzy Tetap Dikenakan Wajib Lapor

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Menyandang status sebagai tersangka, Jonathan Frizzy atau Ijonk ternyata tak harus mendekam dalam sel tahanan. Hal ini disebabkan karena ia sedang dalam masa pemulihan pasca operasi. Ijonk juga dikabarkan sempat menjalani rawat inap dari tanggal 21 hingga 29 April 2025 lalu.

Meski demikian, Ijonk tetap harus wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU