Tak Mendekam Dalam Tahanan, Jonathan Frizzy Tetap Dikenakan Wajib Lapor
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Menyandang status sebagai tersangka, Jonathan Frizzy atau Ijonk ternyata tak harus mendekam dalam sel tahanan. Hal ini disebabkan karena ia sedang dalam masa pemulihan pasca operasi. Ijonk juga dikabarkan sempat menjalani rawat inap dari tanggal 21 hingga 29 April 2025 lalu.
Meski demikian, Ijonk tetap harus wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Sudah Menjadi Tersangka Tapi Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Begini Kata Pihak Kepolisian
Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Seminggu ke Polres Bandara Soetta, Usai Jalani Operasi
Tertangkap Bersama Jonathan Frizzy, Asisten Pribadi Ririn Dwi Ariyanti Terlibat?
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Unggahan Dhena Devanka Jadi Sorotan
Profil Benny Simanjuntak, Manager Sekaligus Paman Jonathan Frizzy yang Selalu Dukung sang Keponakan
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
-
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?
-
Tak Merespon Saat Ditanya Soal Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti Takut Salah Jawab?